IP Branding
IP Branding
- Details
- Category: IP Branding
Brand Identity harus selaras dengan tujuan bisnis anda.
Aturan dasar agar Merek dapat tumbuh menjadi Brand yang baik adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan Formal.
Pastikan merek anda dilindungi, dalam hal ini perlu diperhatikan persyaratan formal pendaftaran merek agar merek anda sukses dilindungi Hukum.
2. Persyaratan Bahasa.
Pastikan merek anda mudah dibaca, diucapkan, mudah diingat, dan bukan merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau telah menjadi milik umum. Jangan lupa merek harus mudah diimplementasikan pada semua media advertising.
3. Checking Merek.
Pastikan merek yang akan anda daftarkan tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu, untuk itu lakukan checking merek.
4. Konotasi Merek.
Pastikan merek yang akan didaftarkan tidak memiliki konotasi yang tidak diinginkan atau negatif dalam salah satu bahasa pada pasar domestik maupun ekspor.
5. Nama Domain dan Website.
Pastikan merek yang akan didaftarkan sesuai dengan nama domain, dan bangun website yang baik.
Segera hubungi kami, dan IPINDO akan melakukan keseluruhannya melalui produk IP Branding. Klik link berikut:



IPINDO Konsultan HKI Terdaftar.
Apakah Merek yang sama dengan milik anda sudah terdaftar oleh pihak lain?
IP Branding